BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada tahun 2026.
Keputusan ini diambil sebagai dampak dari pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 2,458 triliun.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, pengurangan belanja pegawai menjadi salah satu opsi efisiensi untuk menutupi defisit anggaran.
Baca juga: 4 Warga Jadi Tersangka Sengketa Lahan Desa Sukawangi Bogor, Dedi Mulyadi Janji Bantu
Berdasarkan perhitungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, pos belanja pegawai akan dikurangi sebesar Rp 768 miliar dari total Rp 9,9 triliun.
Dedi menilai, penundaan pengangkatan CPNS diperlukan, mengingat pegawai negeri sipil (PNS) yang ada saat ini berpotensi menganggur akibat pengurangan anggaran.
"Kenapa bakal nganggur? Karena pekerjaannya enggak ada. Jadi nanti banyak PNS, ASN yang tidak ada pekerjaan kalau saya tidak membuat kegiatan pembangunan. Jadi enggak ada artinya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).
Rincian pemangkasan anggaran menunjukkan bahwa dana bagi hasil pajak pusat yang semula Rp 2,2 triliun turun menjadi Rp 843 miliar.
Baca juga: Dedi Mulyadi Naikkan 2 Kali Lipat Anggaran Infrastruktur dan Kesehatan, Sekda: Naik Ekstrem
Sementara dana alokasi umum (DAU) yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp 4 triliun kini terkoreksi menjadi Rp 3,3 triliun.
Selain itu, pemerintah pusat juga menghapus dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp 276 miliar, yang sebelumnya digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan ruang kelas.
"Dana untuk bangun jalan, irigasi, bangun puskesmas tahun 2026 tidak ada, tidak ada harapan," ucap Dedi.