Update CPNS 2019: Ini Rincian Materi Pokok SKB CPNS

Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:37 WIB
Ilustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). (KOMPAS/Bahana Patria Gupta) Ilustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020).

KOMPAS.com - Rangkaian seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah kembali berjalan.

Kini, para peserta yang telah dinyatakan lolos dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan segera melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada 1-7 Agustus 2020, para peserta telah melewati periode daftar ulang dan pencetakan kartu mulai 8 Agustus 2020.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, setelah tahapan pencetakan kartu, peserta tinggal menunggu jadwal tes SKB.

Penjadwalan ini akan dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2020 dan pengumuman jadwal pelaksanaan pada 18 Agustus 2020.

Jadwal SKB akan diumumkan oleh masing-masing instansi. 

Adapun materi yang akan diujikan saat SKB akan dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.

Baca juga: Update SKB CPNS 2019: Belum Semua Peserta Daftar Ulang

Isi surat edaran

Sementara, terkait dengan materi pokok SKB, dijelaskan surat edaran terbaru dari Sekretaris Kementerian PANRB.

Informasi tentang materi pokok pada surat edaran baru Kementerian PANRB diunggah oleh akun @bkdjatim.

Dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar dari surat edaran Kementerian PANRB Nomor: B/750/M.SM.01.00/2020 tentang materi pokok soal SKB dengan CAT untuk seleksi CPNS 2019 tertanggal 10 Agustus 2020.

Terkait surat edaran tersebut, Paryono membenarkannya.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.