Update CPNS 2019: Ini Rincian Materi Pokok SKB CPNS

Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:37 WIB
Ilustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020). (KOMPAS/Bahana Patria Gupta) Ilustrasi: Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya bersiap sebelum mengerjakan soal di Gelanggang Remaja, Surabaya, Senin (10/2/2020).

Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.

Salah satunya adalah terkait pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT dapat berupa:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan
  • Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa
  • Wawancara

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.

Baca juga: Simak, Berikut Ini Cara Lakukan Daftar Ulang SKB CPNS

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Ulang SKB CPNS 2019

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.