Puluhan Tahun Mengabdi, DPR: Guru Honorer Perlu Diangkat Jadi PPPK

Rabu, 13 Januari 2021 | 19:59 WIB
Sigit Pramugiono (37) guru honorer SD Negeri 1 Karagreja, Purbalingga, Jawa Tengah mengunjungi satu-persatu rumah siswanya selama belajar di rumah akibat pandemi Covid-19, Kamis (30/4/2020). (KOMPAS.COM/Dok. FHPTK) Sigit Pramugiono (37) guru honorer SD Negeri 1 Karagreja, Purbalingga, Jawa Tengah mengunjungi satu-persatu rumah siswanya selama belajar di rumah akibat pandemi Covid-19, Kamis (30/4/2020).
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - DPR meminta ada pertimbangan khusus dalam menyeleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK). Sebaiknya guru honorer di atas 35 tahun diberlakukan spesial.

"Ketika guru honorer sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi perlu diangkat langsung menjadi guru PPPK," ucap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, melansir laman DPR, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Seleksi Guru PPPK Selesaikan Tiga Masalah Puluhan Tahun

Huda bersama timnya di Komisi X DPR RI telah menyampaikan, bahwa lebih bagus skema pengangkatan guru PPPK bukan dari seleksi.

Dia juga telah memperoleh kabar terkait penutupan seleksi guru PPPK yang semestinya di 31 Desember 2020, kini diperpanjang kembali.

"Karena sampai hari ini kuota satu juta belum terpenuhi sepenuhnya. Makanya sambil tunggu perpanjangan waktu, kita dorong guru honorer yang telah mengabdi lama," tutur dia.

Huda juga menyampaikan, jalur seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) untuk guru masih akan tetap ada.

"Jadi isu terkait dengan penghapusan sudah tidak ada lagi," tegas Huda.

Guru PPPK berpeluang jadi CPNS

Belum lama ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril telah menyatakan, guru PPPK berkinerja baik akan dipertimbangkan menjadi CPNS.

"Kinerja guru PPPK baik akan jadi pertimbangan penting saat melamar jadi CPNS," ucap Iwan.

Maka dari itu, kata Iwan, jangan dilewatkan proses seleksi satu juta guru PPPK.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.