Tujuan menyeleksi satu juta guru PPPK, bilang dia, demi meningkatkan kesejahteraan dan status para guru honorer.
Baca juga: Pelamar Guru PPPK di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi
Bahkan, kata Iwan, formasi CPNS guru masih akan tetap ada. Proses formasi itu akan sejalan dengan rekrutmen PPPK.
"Saya luruskan dan tegaskan lagi, bawa formasi CPNS guru tetap akan ada, kebijakan formasi guru CPNS ini akan saling melengkapi," tegas Iwan.
Dengan perekrutan guru PPPK, maka akan mengisi kebutuhan guru yang ada di daerah.
Mendikbud Nadiem Makarim juga telah menegaskan, hanya guru honorer yang lulus seleksi bisa menjadi PPPK. Meski kapasitasnya mencapai 1 juta PPPK.
"Yang diangkat jadi PPPK itu bagi guru honorer yang lulus tes, dari seleksi 1 juta orang," kata Nadiem.
Dia mencontohkan, apabila satu juta orang yang lulus seleksi, maka satu juta orang yang lulus itu berhak menjadi PPPK.
"Kalau cuma 200 ribu yang lulus, itu yang bisa jadi PPPK. Bahkan kalau yang lulus 100 ribu orang, itu yang akan diangkat menjadi PPPK," tegas Nadiem.
Dia menyebutkan, rekrutmen guru PPPK akan dilakukan di 548 pemerintah daerah (Pemda).
Maka dari itu, semua guru honorer harus mempersiapkan dengan matang proses seleksi tersebut.
Baca juga: Gaji Guru PPPK Sama dengan PNS
Kesempatan menjadi PPPK, kata Nadiem, sangat besar. Karena, proses seleksi yang diberikan sampai tiga kali.