Sanksi dan Denda bagi CPNS yang Mengundurkan Diri

Jumat, 25 Maret 2022 | 00:45 WIB
Peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemenko Marves. (Kemenko Marves) Peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemenko Marves.

KOMPAS.com – Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat dan ditetapkan sebagai CPNS setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, CPNS wajib menjalani masa percobaan atau prajabatan selama satu tahun.

Masa prajabatan ini dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti satu kali.

Usai prajabatan, CPNS akan diangkat menjadi PNS jika memenuhi persyaratan, yakni lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.

Namun, bagaimana jika dalam proses tersebut CPNS mengundurkan diri?

Baca juga: Apakah Ada Rekrutmen CPNS di 2022? Ini Jawaban Menpan RB

Aturan CPNS Mengundurkan Diri

Berdasarkan peraturan yang ada, CPNS dibolehkan untuk mengundurkan diri.

Dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, mengundurkan diri termasuk dalam jenis pemberhentian atas permintaan sendiri.

Pasal 6 huruf a berbunyi, “Permohonan berhenti sebagai PNS/Calon PNS diajukan secara tertulis kepada presiden melalui PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) atau PPK melalui PyB (Pejabat yang Berwenang) secara hierarki.”

Pengunduran diri ini pun dapat ditunda jika yang bersangkutan masih diperlukan untuk kepentingan dinas.

Kepentingan dinas yang dimaksud antara lain:

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.