Ini Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK Bila Diterima CPNS Tahun Depan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 20:52 WIB
Ilustrasi Aviation Security memeriksa barang bawaan penumpang pesawat. (DOK ANGKASA PURA I) Ilustrasi Aviation Security memeriksa barang bawaan penumpang pesawat.

Artinya untuk gaji pokok PNS besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Untuk lulusan S1 yang baru saja diterima jadi CPNS, otomatis akan masuk dalam golongan IIa, sehingga ia berhak menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 2.022.200 per bulan.

Karena adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, maka gaji pokok CPNS golongan IIIa naik menjadi Rp 2.183.976.

Namun khusus untuk CPNS, gaji yang diterima tidak penuh alias hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok. Gaji akan diterima penuh setelah CPNS bersangkutan menerima SK Pengangkatan PNS, biasanya setahun setelah diangkat menjadi CPNS.

Tukin ikut naik?

Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, untuk kenaikan tukin nantinya berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masing-masing.

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.

Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.