[POPULER MONEY] Beras Premium Lokal Bebas PPN 12 Persen | Apakah Kuota CPNS 2025 Akan Lebih Banyak? 

Kamis, 26 Desember 2024 | 05:00 WIB
ilustrasi beras (FREEPIK/FREEPIK) ilustrasi beras
Penulis Aprillia Ika
|

Menurut Slamet, pihaknya sudah menyampaikan dua kali surat permohonan audiensi kepada MA. Selain itu, permohonan audiensi juga disampaikan kepada Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Selengkapnya klik di sini

5. 20 BPR Tumbang, OJK: Dalam Rangka Memperkuat Industri Bank...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait pencabutan izin usaha 20 bank perekonomian rakyat (BPR) sejak awal tahun hingga pengujung 2024. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pencabutan izin usaha terhadap 20 BPR itu menjadi bagian dari upaya yang dilakukan otoritas untuk memperkuat industri perbankan. 

"Pencabutan izin usaha dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen," tutur dia, dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/12/2024). 

Pencabutan izin usaha itu menjadi tidak terhindarkan, seiring dengan ketidakmampuan pemegang saham dan pengurus BPR yang sudah berada dalam status pengawasan (BDP) untuk melakukan penyehatan. "OJK pada saat ini terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun," kata Dian.

Selengkapnya klik di sini

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.