KOMPAS.com - Tenaga honorer di Jawa Barat yang gagal lolos seleksi CPNS masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pendaftaran PPPK tahap 2 ini masih terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikan Bey Machmudin setelah menghadiri Rapat Pimpinan Gubernur di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/1/2025).
"Non-ASN yang tidak masuk CPNS diberikan kesempatan untuk mengikuti PPPK tahap 2. Proses pendaftaran masih berlangsung, jadi tunggu sampai tanggal 15 (Januari 2025)," kata Bey, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.
Perpanjangan waktu ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.
Baca juga: Apakah Pagar Bambu di Laut Tangerang Akan Dibongkar? Ini Jawaban KKP
Proses seleksi PPPK tahap 2 dimulai sejak 17 November 2024, dengan jadwal terbaru sebagai berikut:
Program ini ditujukan untuk tenaga non-ASN yang belum lolos pada seleksi sebelumnya. Bagi tenaga honorer yang belum terdaftar di database BKN, pendaftaran tetap dimungkinkan jika mereka melamar di instansi tempat mereka bekerja, selama formasi tersedia.
Bey menegaskan pentingnya program ini untuk memberikan peluang yang lebih jelas bagi tenaga honorer di Jawa Barat.
“Proses pendaftaran masih berlangsung, jadi tunggu sampai tanggal 15,” ujar Bey.
Calon pelamar dapat mengakses portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id untuk mendaftar, mengisi biodata, memilih formasi, dan mengunggah dokumen pendukung.