Ini Jadwal Resmi Pengangkatan CASN dari Kemenpan RB untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024

Kamis, 6 Maret 2025 | 22:27 WIB
Kemenpan RB keluarkan jadwal resmi pengangkatan CASN untuk peserta lolos seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, pastikan semuanya diangkat serentak.
(SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Kemenpan RB keluarkan jadwal resmi pengangkatan CASN untuk peserta lolos seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, pastikan semuanya diangkat serentak.

KOMPAS.com - Kementerian PAN-RB memberikan kepastian terkait penundaan pengangkatan CASN 2025. Pemerintah memastikan CPNS 2024 diangkat 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 diangkat 1 Maret 2026.

Sebelumnya, kabar diundurnya pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 telah membuat resah peserta yang telah lolos.

Sehingga, hal ini menjawab keresahan CASN yang sebelumnya telah lolos seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 dan telah siap untuk diangkat dan berharap bisa segera mulai bekerja.

Baca juga: Seleksi PPPK di Jateng Disorot, Pemda Dinilai Buka Formasi Tak Sesuai Database BKN

Kejelasan mengenai jadwal pengangkatan CASN ini seperti disampaikan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja secara daring lewat YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6/4/2025).

"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025”, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ketentuan ini akan memastikan bahwa CASN yang akan diangkat akan mulai bekerja secara serentak.

Baca juga: Pengangkatan PPPK dan CASN 2024 Ditunda, Ini Respons Pemkab Sumenep

“ Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya," ujar Aba.

"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," tegasnya.

Alasan Perbedaan Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

Sementara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan soal alasan mengapa pengangkatan CPNS harus dilakukan pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026.

Haryomo menyebut bahwa hal itu sudah merupakan kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.