Kemenpan RB Sebut Tanggal Resmi Pengangkatan CASN: CPNS 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026

Jumat, 7 Maret 2025 | 03:00 WIB
Kemenpan RB umumkan tanggal resmi pengangkatan CASN serentak, CPNS 2024 diangkat 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 diangkat 1 Maret 2026.
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah) Kemenpan RB umumkan tanggal resmi pengangkatan CASN serentak, CPNS 2024 diangkat 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 diangkat 1 Maret 2026.

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) akhirnya memberikan kejelasan terkait jadwal pengangkatan CASN 2025.

Hal ini menjawab kekhawatiran para CASN yang sebelumnya telah lolos seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah berharap bisa segera bekerja.

Pemerintah memastikan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.

Baca juga: Cerita CPNS usai Pengangkatan Ditunda Pemerintah: Jadi Bimbang Mau Resign dari Pekerjaan Lama

Kemanpan RB: Pengangkatan CASN Dilakukan Serentak

Informasi mengenai jadwal pengangkatan CASN ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, secara daring melalui YouTube Badan Kepegawaian Negara ( BKN) pada Kamis (6/4/2025).

"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025”, kata Aba.

Aba juga menekankan bahwa ketentuan ini bertujuan agar semua CASN yang diangkat dapat mulai bekerja secara bersamaan.

“ Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya," ujar Aba.

"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," tegasnya.

Baca juga: Luapan Kecewa CPNS Sumut soal Penundaan Pengangkatan, Keburu Resign, Harap Kepastian

BKN Jelaskan Alasan Perbedaan Tanggal Pengangkatan CPNS dan PPPK

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan alasan di balik perbedaan waktu pengangkatan CPNS dan PPPK.

Haryomo mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.