Ia juga menjelaskan bahwa selama ini, perhitungan tanggal mulai kerja (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK bervariasi antar instansi.
"Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya," terang Haryomo.
“ Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu," lanjutnya.
Haryomo menambahkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan agar semua CASN dapat mulai bekerja pada waktu yang bersamaan.
"Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi, TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025," paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun teknis pelaksanaan agar pengangkatan serentak ini dapat dilaksanakan dengan baik.
“Tinggal nantinya, pemerintah akan membuat peta jalan atau roadmap secara teknis agar para peserta CASN dan seleksi PPPK yang kemarin dinyatakan lulus, itu bisa bareng diangkat oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK)-nya masing-masing di TMT yang sama,” jelas Haryomo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB: CPNS 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026”.