KOMPAS.com - Penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2024 tidak hanya berdampak pada anggaran negara, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan peserta yang telah lolos seleksi.
Keputusan ini membuat banyak peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka kini berada dalam situasi menganggur hingga Oktober 2025.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti bahwa penundaan ini bisa menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.
"Kerugian penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret sampai Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Kerugian akibat Penundaan Pengangkatan CPNS Disebut Hampir Rp 7 Triliun
Penundaan ini menciptakan ketidakpastian bagi ribuan peserta CPNS yang telah lulus seleksi.
Banyak dari mereka sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera dilantik sebagai ASN. Namun, dengan adanya penundaan ini, mereka justru terjebak dalam kondisi menganggur selama sembilan bulan.
“Padahal, mereka sudah mengambil keputusan besar untuk meninggalkan pekerjaan lama demi status ASN. Kini, mereka harus menghadapi ketidakpastian tanpa pendapatan,” kata Bhima.
Dalam perhitungannya, Bhima menyebutkan bahwa rata-rata gaji pokok ASN untuk masa kerja 0-3 tahun adalah Rp 3,2 juta per bulan.
Baca juga: Komisi II Sebut Pengangkatan CPNS Tak Harus Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Aturan
Setelah dikurangi pajak dan ditambah tunjangan, ASN baru diperkirakan mendapatkan gaji sekitar Rp 3 juta per bulan. Dengan penundaan ini, mereka kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 27 juta per orang.
Penundaan ini juga menimbulkan efek domino terhadap perekonomian. Menurut Bhima, kebijakan ini berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran semu.
Banyak peserta CPNS yang kini tidak memiliki pekerjaan, sedangkan di sektor swasta sendiri sedang terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).