Pemkab Gresik Tegaskan Tak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Warga Diminta Waspada Penipuan

Selasa, 14 April 2026 | 19:51 WIB
Kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur. (Hamzah) Kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur.

GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, memastikan tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.

Sehingga masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan rekrutmen CPNS berbayar usai beredar Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di Gresik.

“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah,” kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Selasa (14/4/2026), dilansir dari Surya.co.id.

Baca juga: SK ASN Palsu Beredar, Pemkab Gresik Lapor Polisi

Pemkab Gresik Akan Terbitkan Surat Edaran

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada penerimaan CPNS 2026 di lingkungan Pemkab Gresik.

“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM Gresik.

“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.

Baca juga: Polres Gresik Imbau Korban Penipuan SK Palsu ASN untuk Datang Melapor

Agung juga menegaskan BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa.

“Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM agar dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Pemkab Gresik Lapor Polisi soal SK ASN Palsu

Pemkab Gresik telah resmi melaporkan dugaan SK ASN palsu kepada Polres Gresik, Jumat (10/4/2026).

Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menjelaskan, laporan difokuskan pada dugaan pemalsuan dokumen SK ASN.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.