Pemkot Denpasar Ajukan 326 Formasi CPNS 2026, Seluruhnya Guru

Kamis, 30 April 2026 | 16:08 WIB
Ilustrasi ASN. (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Ilustrasi ASN.

Namun, kekosongan tersebut tidak bisa langsung diisi karena proses rekrutmen harus melalui mekanisme dari pemerintah pusat.

“Setiap ada guru pensiun, formasinya tidak bisa otomatis terisi. Kami harus mengusulkan dan menunggu persetujuan pusat,” jelasnya.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2026: Antara Beban Fiskal dan Kualitas Birokrasi

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait pelaksanaan rekrutmen guru, baik melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk perekrutan guru sekarang sepenuhnya kewenangan pusat, baik melalui skema PNS maupun PPPK. Daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer,” pungkasnya.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.