Swafoto yang diunggah saat mendaftarkan akun SSCASNDikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg.
Swafoto diunggah saat pendaftaran akun SSCASN, dengan foto yang tampak muka dengan jelas.
Swafoto berekstensi jpg/jpeg dengan maksimal ukuran 200 kb.
Berikut contohnya:
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Login di www.sscasn.bkn.go.id
Sementara itu, foto formal berlatar belakang merah wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi.
Foto ini berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg.
Berikut contohnya:
Untuk keperluan SKD, pelamar CPNS atau PPPK yang nanti akan mendaftar, diminta memperhatikan foto yang diunggah agar terbaca face recognition. Foto full face, bukan full body.Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Login di www.sscasn.bkn.go.id
Fitur FR ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan
Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.