Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Milik BSSN 2023, Lulus Jadi CPNS

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:15 WIB
Poltek SSN () Poltek SSN

Baca juga: 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS

1. Asli Surat Lamaran kepada Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp 10.000.

2. Asli dan fotokopi Rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada rapor yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan.

3. Asli surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).

4. Asli dan fotokopi Ijazah/Transkip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya).

Baca juga: Hasil SNBP 2023 Diumumkan, Cek 20 PTN Penerima Peserta Terbanyak

5. Asli SKCK dari Kepolisian Sektor (POLSEK) setempat.

6. Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, bermaterai Rp 10.000.

7. Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat.

8. Asli dan fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar.

9. Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm sebanyak 1(satu) lembar, berlatar belakang merah.

10. Foto masing-masing ukuran 4R Full Body terbaru tampak Depan, Samping, dan Belakang, dengan ketentuan:

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.