PADA 5 Januari 2024, Presiden ke-7 Joko Widodo mengumumkan pembukaan 2,3 juta formasi untuk Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dengan jumlah tersebut, formasi CASN TA 2024 ini merupakan formasi paling besar selama 10 tahun terakhir (BKN, 2024).
Pada 22 Januari 2025, berselang satu tahun kemudian, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Sebagai rezim pemerintahan yang menjanjikan keberlanjutan program dari pemerintahan sebelumnya, kedua kebijakan ini amat kontradiktif.
Pertanyaan paling sederhana, jika kondisi keuangan negara sedang tidak baik-baik saja dan negara ingin berhemat, mengapa pemerintahan Jokowi melakukan rekrutmen ASN dengan jumlah terbesar sepanjang sejarah?
Baca juga: Coretax dan Karut Marut Penerimaan Negara
Berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, selain pemenuhan penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) instansi, proses perencanaan kebutuhan ASN dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Jika dasar pertimbangan dalam kebijakan efisiensi anggaran berkaitan dengan kapasitas fiskal yang menyempit dan kondisi keuangan negara yang tidak memadai dalam mendanai program pemerintah, semestinya hal ini sudah dapat dibaca dan dikaji oleh pemerintahan sebelumnya sejak jauh-jauh hari.
Pemerintah semestinya tidak perlu melakukan pengadaan ASN dengan jumlah fantastis sehingga dapat menekan pengeluaran negara serta tidak membebani jalannya pemerintahan selanjutnya.
Wajar akhirnya muncul asumsi publik bahwa rekrutmen besar-besaran ini memiliki muatan politis sebagai program populis pemerintah karena dilakukan menjelang agenda Pemilu 2024 dan memasuki periode terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi.
Asumsi ini menguat kemudian dengan langkah Presiden Jokowi yang tampil di publik secara langsung untuk mengumumkan kebijakan pengadaan ASN, sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Penambahan 2,3 juta ASN baru tentu akan berdampak signifikan terhadap kenaikan belanja pegawai dalam APBN dan APBD.