Cara Daftar Kampus STAN, IPDN, STIN, Sekian Kisaran Gaji Lulusannya

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:26 WIB
Ilustrasi IPDN, ilustrasi sekolah kedinasan akreditasi unggul (DOK. IPDN) Ilustrasi IPDN, ilustrasi sekolah kedinasan akreditasi unggul

KOMPAS.com – Tiga sekolah kedinasan favorit, yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), direncanakan kembali membuka penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2025.

Ketiga institusi pendidikan tinggi tersebut selalu menjadi incaran ribuan calon mahasiswa setiap tahunnya.

Institusi-institusi di atas kerap menjadi incaran karena biaya kuliah ditanggung oleh negara dan lulusannya memiliki peluang besar untuk langsung direkrut sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN).

Baca juga: Cerita Daniel Kuliah di STAN, Lulus Langsung Kerja di Ditjen Pajak

Tak hanya itu, ketiga sekolah kedinasan ini juga menyediakan fasilitas asrama serta kurikulum yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelamar muda yang ingin berkarier di sektor pemerintahan dengan jenjang karier yang jelas dan penghasilan yang stabil.

Berapa gaji lulusan STIN, IPDN, dan STAN?

Jika lulusan STIN, IPDN, maupun STAN langsung diangkat sebagai CPNS, besar gaji pokok yang diterima mengikuti ketentuan terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji pokok CPNS berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Baca juga: Beasiswa Dian Sastro 2025 untuk Perempuan Tanpa Batas Usia, Ini Cara Daftarnya

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

PNS Golongan IV

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.