Proses penjaringan perangkat desa di Desa Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Selasa (10/3/2026)KEBUMEN, KOMPAS.com – Proses penjaringan perangkat desa di Desa Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, dilakukan dengan metode berbeda dari biasanya.
Panitia seleksi menerapkan sistem Computer Based Test (CBT) yang mirip dengan Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Melalui sistem tersebut, peserta mengerjakan soal secara langsung menggunakan komputer. Jawaban yang dipilih peserta otomatis diproses oleh sistem sehingga nilai dapat diketahui segera setelah ujian selesai.
Pelaksanaan tes CBT digelar di Laboratorium Komputer SMA Negeri Kutowinangun, Selasa (10/3/2026).
Kepala Desa Kutowinangun Fahmi Huda mengatakan terdapat 29 peserta yang mengikuti penjaringan perangkat desa untuk mengisi empat formasi yang kosong.
Empat posisi yang dibuka yakni Kepala Dusun (Kadus) Kauman, Kadus Jebor Kulon, Kadus Jagalan, serta Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra).
“Sebanyak 17 orang melamar untuk posisi kepala dusun, sedangkan 12 orang melamar untuk posisi Kasi Kesra. Rata-rata peserta yang mengikuti seleksi ini masih berusia muda,” kata Fahmi.
Baca juga: Sengketa Lahan Kantor Satlantas Kebumen, Kapolres: Silakan Tempuh Jalur Hukum
Ia menjelaskan penggunaan sistem CBT merupakan inisiatif pemerintah desa bersama panitia penjaringan perangkat desa.
Menurutnya, sistem berbasis komputer dipilih karena dinilai lebih transparan dan mampu mengukur kemampuan peserta secara objektif. Selain itu, metode ini juga dapat mengurangi potensi kecurangan karena proses penilaian dilakukan secara otomatis oleh sistem.
“Ketika kami sampaikan bahwa tes teori menggunakan CBT, ternyata banyak warga yang tertarik untuk ikut. Mereka merasa prosesnya lebih terbuka dan kemampuan peserta bisa terukur dengan jelas,” ujarnya.