Kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur.GRESIK, KOMPAS.com – Kasus penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu yang menggegerkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pekan ini mulai mengungkap fakta-fakta baru.
Salah satu kejanggalan SK ASN palsu Gresik yang paling mencolok adalah adanya korban yang sempat mengikuti apel pagi selayaknya pegawai resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban yang diduga berjumlah belasan orang ini bahkan mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mengenakan seragam khaki pada Senin (6/4/2026). Namun, setelah diverifikasi, SK yang mereka pegang dipastikan bodong.
Baca juga: Deretan Kejanggalan SK ASN Palsu di Gresik, dari Dokumen Kedaluwarsa hingga Tanda Tangan Tak Identik
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, membenarkan adanya dugaan keterlibatan "orang dalam" sebagai dalang di balik pemalsuan dokumen negara tersebut. Pelaku diduga terdiri dari dua orang dengan latar belakang yang berbeda.
"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga satu eks ASN," ujar Washil saat ditemui awak media di Sidayu, Gresik, Jumat (10/4/2026).
Washil menambahkan bahwa keterlibatan mantan pegawai tersebut merupakan pengulangan kasus, karena yang bersangkutan pernah melakukan tindakan serupa beberapa tahun silam.
Dalam menjalankan modus penipuan SK ASN ini, para terduga pelaku mematok tarif yang cukup fantastis bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara tanpa jalur resmi. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), nilai transaksi per orang mencapai puluhan juta rupiah.
"Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp 50 juta sampai Rp 75 juta," ungkap Washil.
Selain kerugian materiil, jumlah korban juga dilaporkan terus bertambah. Jika sebelumnya dikabarkan hanya 9 orang, data terbaru mencatat sedikitnya 14 orang telah terjebak dalam pusaran investasi bodong ASN ini.
Baca juga: Heboh Penipuan SK ASN Palsu di Gresik, Korban Pakai Seragam Khaki dan Sempat Ikut Apel Pagi
Kejanggalan lain yang sangat fatal adalah ditemukannya pemalsuan tanda tangan Kepala BKPSDM Gresik pada lembar SK tersebut. Saat ini, pihak Inspektorat bersama BKPSDM tengah melakukan pemeriksaan mendalam.
Atas pelanggaran ini, Washil menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pegawai aktif yang terbukti terlibat.