Kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur."Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat (ASN yang terlibat)," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan, baik secara materiil maupun non-materiil, untuk segera melapor ke Mapolres Gresik.
"Sampai saat ini belum kami terima laporan polisi, namun pengaduan ada di BKPSDM. Nantinya koordinasi dengan kami, Polres Gresik. Selanjutnya apabila ada masyarakat yang dirugikan bisa langsung datang membuat laporan polisi," tutur Ramadhan, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Kronologi 9 Warga Gresik Tertipu Rekrutmen ASN, Kerugian Rp 150 Juta per Orang
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro, menyatakan pihaknya telah memulai proses klarifikasi terhadap para korban. "Hari ini sudah ada korban yang menjalani klarifikasi, hanya perwakilan satu orang saja," tutup Agung.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus SK ASN Palsu di Gresik, Ternyata ASN Aktif dan Pecatan ASN Ikut Terlibat