Cek Fakta Sepekan: Hoaks Guru Honorer Dilarang Mengajar | Phishing CPNS 2026

Senin, 25 Mei 2026 | 14:32 WIB
Ilustrasi cek fakta (Pixabay) Ilustrasi cek fakta

Sebagaimana ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, kasus hantavirus baru terkonfirmasi setelah tes darah dan hasil uji laboratorium dikeluarkan.

Pernyataan kapten kapal dibuat agar penumpang tidak panik. Operator kapal juga menyatakan langkah tersebut merupakan prosedur yang tepat.

Tidak benar Gibran dinyatakan tidak sah menjadi wapres

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diklaim telah dinyatakan tidak sah menjadi wapres.

Ia divonis bersalah setelah terjerat sebuah kasus besar. Jabatannya dicabut dan dikenai denda Rp 125 triliun.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Gibran tidak sah menjadi wapres.

Pernah ada gugatan mengenai riwayat pendidikan Gibran, terutama terkait syarat pencalonan wapres.

Namun, gugatan itu tidak dilanjutkan dan tidak ada vonis apa pun yang dikeluarkan.

Phishing CPNS 2026

Tersiar informasi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Informasi itu disebarkan pengguna media sosial disertai sebuah tautan.

Setelah diperiksa Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan itu merupakan modus pencurian data pribadi atau phishing.

Kepala (Badan Kepegawaian Negara) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, pemerintah belum membuka atau mengadakan seleksi CPNS 2026.

Tautan yang beredar dipastikan bukan bersumber dari BKN.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.