Kepala Puskesmas di Simalungun Dicopot Usai Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

Jumat, 19 Juni 2026 | 16:17 WIB
Ilustrasi ASN. ((Shutterstock)) Ilustrasi ASN.

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Nasib Julita Damanik sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, resmi berakhir.

Ia dicopot dari jabatannya per Jumat (19/6/2026) setelah diduga terlibat dalam sejumlah kasus penipuan, termasuk yang berkaitan dengan jabatan dan rekrutmen pegawai.

Keputusan pencopotan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Bupati Simalungun Bantah Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Puskesmas Rp 60 Juta

Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan disiplin aparatur sipil negara sekaligus menjaga integritas pelayanan publik di sektor kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon A Simamora, menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dalam proses pemeriksaan internal.

“Bahwa dia (Julita Damanik) telah mengakui perbuatannya menerima uang dari pihak lain. Dan yang perlu digarisbawahi ia memakai uang tersebut demi kepentingan pribadinya,” kata Mixnon, Jumat (19/6/2026).

Baca juga: Berteduh Ketika Hujan, Pasutri di Simalungun Tersambar Petir Saat Nyalakan Senter Ponsel, Istri Meninggal

Ia menambahkan bahwa klaim yang sebelumnya beredar terkait adanya keterlibatan pejabat daerah dalam praktik jual beli jabatan tidak terbukti dalam hasil pemeriksaan awal.

“Artinya, apa yang ia sebut bahwa mengenal pimpinan OPD bahkan Bupati dan bisa memberikan jabatan dengan sejumlah uang adalah akal-akalannya sendiri. Semuanya hanya untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.

Apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan?

Selain pencopotan jabatan, pemerintah daerah melalui Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Simalungun juga telah menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada Julita Damanik.

Namun, bentuk sanksi lanjutan tersebut belum diumumkan secara rinci karena masih menunggu hasil pendalaman sejumlah laporan lain yang masuk.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.