Ketika Sentralisasi Menguji Meritokrasi

Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB
Ilustrasi ASN. CPNS 2026. Sekolah kedinasan 2026. ((Shutterstock)) Ilustrasi ASN. CPNS 2026. Sekolah kedinasan 2026.

Bahkan, merit tidak dipandang sekadar kepatuhan prosedural, tetapi sebagai dasar untuk memperoleh tenaga dengan keterampilan dan kapasitas yang tepat. 

Pelajaran dari kedua negara tersebut adalah bahwa sentralisasi kewenangan harus berjalan bersama penguatan institusi merit.

Jangan sampai reformasi hanya mengubah alamat kekuasaan

Karena itu, penataan kepegawaian tenaga pendidik semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki arsitektur SDM aparatur secara lebih luas.

Pemerintah pusat dapat menetapkan standar nasional mengenai kompetensi, rekrutmen, karier, remunerasi, dan mobilitas. Tetapi kebutuhan spesifik daerah tetap membutuhkan ruang dalam perencanaan dan implementasi.

Daerah mengetahui karakteristik wilayahnya. Pusat memiliki kapasitas untuk memastikan standar nasional.

Keduanya tidak perlu dipertentangkan.

Yang diperlukan adalah pembagian fungsi yang jelas, berbasis data, dan dapat diawasi.

Lebih penting lagi, sistem merit harus memiliki jarak yang sehat dari kekuasaan politik.

Pejabat politik menentukan arah kebijakan. Aparatur profesional mengonversinya menjadi administrasi yang kompeten.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.