Duduk Perkara Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania: Awal Laporan, Bui, hingga Ancaman Sita Rumah Nia Daniaty

Kamis, 19 Februari 2026 | 09:31 WIB
Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania (Instagram/@niadaniaty) Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan panjang kasus penipuan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang dilakukan oleh putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini memasuki babak baru.

Setelah hampir 4,5 tahun berproses, pihak pengadilan menggelar sidang aanmaning atau teguran eksekusi pada Rabu (18/2/2026) agar terlapor dapat menyelesaikan perkara ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar terhadap 179 korban.

Berikut adalah rangkuman perjalanan kasus tersebut dari awal hingga perkembangan terkini:

Baca juga: Korban Kasus CPNS Bodong Jalani Sidang Teguran Eksekusi, 9 Korban Wafat hingga Incar 3 Rumah Nia Daniaty

Awal mula penipuan dan laporan polisi

Kasus ini mencuat pada 23 September 2021 ketika Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kala itu, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk menjadi PNS dengan menyetor uang mulai dari Rp 30 juta hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu pelapor utama adalah Agustin, yang merupakan mantan guru sekolah Olivia.

Total kerugian korban pada saat laporan awal ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca juga: Belum Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Korban Sindir Nia Daniaty dan Olivia Nathania Masih Hidup Mewah

Polisi kemudian menetapkan Olivia sebagai tersangka dan resmi menahannya pada 11 November 2021.

Vonis 3 tahun penjara dan kebebasan Olivia

Pada 28 Maret 2022, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Olivia Nathania.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.