Duduk Perkara Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania: Awal Laporan, Bui, hingga Ancaman Sita Rumah Nia Daniaty

Kamis, 19 Februari 2026 | 09:31 WIB
Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania (Instagram/@niadaniaty) Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya Olivia Nathania

Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah karena dinilai sangat jauh dari total kerugian 179 orang.

Baca juga: Divonis PN Jaksel, Olivia Nathania dan Nia Daniaty Wajib Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar Kasus Penipuan CPNS

"Uang 500 juta mau dibaginya bagaimana? Korbannya kan 179 orang dengan total 8,1 miliar. Padahal gaya hidup mereka masih mewah di media sosial," ujar Odie.

Sidang teguran eksekusi dan ancaman sita aset

Teranyar, pada Rabu (18/2/2026), PN Jakarta Selatan menggelar sidang aanmaning atau teguran eksekusi pertama.

Namun, pihak Olivia, Nia Daniaty, dan Rafly Tilaar terpantau tidak hadir dalam persidangan.

Berdasarkan keterangan Odie Hudiyanto, pihak pengadilan akan melayangkan satu kali lagi surat panggilan pada 4 Maret 2026 mendatang.

Jika pada panggilan kedua tersebut para termohon kembali absen, pengadilan disebut akan segera memproses sita eksekusi terhadap sejumlah aset yang telah didata pihak korban.

Aset yang menjadi sasaran penyitaan meliputi tiga unit rumah milik Nia Daniaty serta pembekuan rekening bank para termohon.

Selain itu, pihak korban juga telah bersurat untuk meminta pemblokiran gaji Rafly Tilaar yang saat ini bekerja sebagai sipir di Lapas Nusakambangan guna melunasi hak-hak para korban.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.