Ilustrasi guru mengajar di kelas.KONTRAK kerja seharusnya memberi kepastian, bukan ketakutan. Namun, itulah yang dipersoalkan publik ketika seorang guru honorer di sekolah swasta di Kota Bengkulu dilaporkan tidak diperkenankan mengikuti seleksi aparatur sipil negara (CASN) maupun Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Larangan tersebut terikat kebijakan internal lembaga tempat ia mengajar.
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian luas setelah pemberitaan media pada Agustus 2026.
Pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut membenarkan adanya kebijakan yang tidak memperkenankan guru tetap mengikuti CPNS dan PPG. Alasanya, yayasan telah menginvestasikan biaya, waktu, dan pembinaan bagi para guru sehingga tidak ingin kehilangan tenaga pendidik yang telah dibangun. (Pikiran Rakyat Jatim)
Polemik tersebut tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai kewenangan yayasan dalam mengatur hubungan kerja dengan para gurunya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kebijakan semacam itu dapat membatasi akses guru terhadap program negara yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik.
PPG merupakan instrumen negara untuk memperkuat kualitas guru. Sedangkan seleksi CASN merupakan mekanisme yang terbuka bagi setiap warga negara yang memenuhi persyaratan.
Ketika seorang guru dihalangi mengikuti kedua jalur tersebut, yang dipertaruhkan bukan hanya mobilitas karier individu, tetapi juga kualitas ekosistem pendidikan secara keseluruhan.
Kasus di Bengkulu tampaknya bukan satu-satunya cerita mengenai guru swasta yang menghadapi pembatasan serupa.
Baca juga: Utang Rp 10.293 T: Antara Ketenangan Pemerintah dan Kecemasan Publik
Di berbagai daerah, praktik yang diduga memiliki pola sama telah lama menjadi keluhan di kalangan guru.
Ada yayasan yang mewajibkan izin sebelum guru mendaftar seleksi aparatur sipil negara. Ada yang mensyaratkan kompensasi tertentu apabila guru mengundurkan diri setelah lulus PPPK. Ada pula yang mempersulit proses administratif ketika guru mengikuti program peningkatan kompetensi.