Ilustrasi guru mengajar di kelas.Namun, dalam tata kelola ketenagakerjaan modern, loyalitas tidak dibangun melalui pembatasan kebebasan, melainkan melalui insentif yang adil.
Lembaga pendidikan yang sehat mempertahankan guru melalui penghargaan, kesejahteraan, dan kesempatan berkembang; bukan melalui pembatasan pilihan hidup mereka.
Di sinilah teori negara kesejahteraan (welfare state) yang dipopulerkan T.H. Marshall menjadi relevan.
Marshall menempatkan pendidikan, pekerjaan yang layak, dan kesempatan mengembangkan diri sebagai bagian dari hak-hak sosial warga negara yang harus dijamin negara.
Pandangan ini sejalan dengan Teori Keadilan sebagai Fairness dari John Rawls, yang menegaskan bahwa institusi sosial yang adil harus menjamin kesetaraan kesempatan (fair equality of opportunity) bagi setiap warga negara.
Kesempatan mengikuti PPG, seleksi CASN, atau memperoleh pekerjaan yang lebih baik merupakan bagian dari kesempatan sosial yang seharusnya terbuka secara adil.
Ketika akses tersebut dibatasi oleh relasi kerja yang timpang, prinsip kesetaraan kesempatan mengalami distorsi.
Perspektif tersebut juga sejalan dengan gagasan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan sebagai proses memerdekakan manusia.
Baca juga: Ramai-ramai Keluar dari ASN
Bagi Ki Hadjar, pendidikan bukan sekadar pemindahan pengetahuan, melainkan upaya menuntun manusia agar mampu mengembangkan seluruh potensi dirinya secara bebas dan bertanggung jawab.
Guru bukan hanya pengajar, tetapi penuntun yang terus belajar dan bertumbuh bersama zaman.